SEJARAH NU DAN MUHAMMADIYAH![]()  | 
Sekilas
NU
 dan Muhammadiyah adalah dua organisasi islam di Indonesia. Sama-sama 
memiliki basis massa yang besar, pemahaman yang sedikit tidak sama, 
berkiprah dalam bidang politik bisa ya bisa tidak (lebih cenderung ya). 
Secara tidak langsung 2 organisasi ini membagi muslim Indonesia menjadi 2
 (bagi yang cuwek tidak termasuk).
Tulisan
 ini tidak untuk membandingkan keduanya, tidak juga untuk mencari 
perbedaan antara Muhammadiyah dan NU (Muhammadiyah saya sebut di awal 
karena memang lahir lebih dulu, bagi yang NU tidak perlu protes).
Sejarah Berdirinya Muhammadiyah 
Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912.
Persyarikatan
  Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk  
memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik.
  Pada masa kepemimpinan Ahmad Dahlan (1912-1923), pengaruh Muhammadiyah
  terbatas di karesidenan-karesidenan seperti: Yogyakarta, Surakarta,  
Pekalongan, dan Pekajangan, daerah Pekalongan sekarang. Selain Yogya,  
cabang-cabang Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut pada tahun  
1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke  
Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang, Agam. Dalam tempo
  yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah telah menyebar ke  
seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian Muhammadiyah  
bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938,
  Muhammadiyah telah tersebar keseluruh Indonesia.
Bidang Akidah
Akidah merupakan dasar pokok keyakinan beragama. Oleh sebab itu ia menjadi titik awal dalam bahasan tentang keimanan.
Pambahasan akidah ini umumnya meliputi persoalan sebagai berikut ;
- Ilahiyyah,yaitu segala hal yang membahas tentang ilah (Allah) seperti wujud Allah ,kehendak Allah,ketentuan Allah.
 - Nubuwwah, yaitu pembahasan mengenai segala sesuatu yang berkenaan dengan nabi dan Rasul,termasuk pembahasan mengenai kitab-kitab Allah,dan mukjizat.
 - Ruhaniyyah, yaitu pembahasan yang berhubungan dengan alam metafisik,
 - Syam’iyah,yaitu pembahasan tentang segala yang dapat diketahui lewat syam’i(mendengar berita dari dalil naqli berupa Al-qur’an dan sunah Rasul.
 
Secara histories aqidah islam yang berkembag dikalangan umat islam ada dua kelompok ;
- Aqidah salaf,aqidah yang dibangun semata-mata berdasarkan wahyu,yaitu Al-qur’an dan as-sunnah,tanpa ada tambahan filosofis.
 - Aqidah islam yang dibangun atas campur tangan pemikiran fikosofik.
 
Sejarah Berdirinya NU
Nahdlatul
  Ulama (NU), adalah sebuah organisasi Islam yang terbesar di Indonesia.
  Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang  
pendidikan, sosial, dan ekonomi.Suatu waktu Raja Ibnu Saud hendak  
menerapkan asas tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekkah, kalangan  
pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan  
bermazhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut. Dengan sikapnya  
yang berbeda itu kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al 
 Islam di Yogyakarta pada tahun 1925. Akibatnya kalangan pesantren juga 
 tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres 
 Islam Internasional) di Mekkah yang akan mengesahkan keputusan 
tersebut.  Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan
 bermazhab  serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka 
kalangan  pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamakan 
Komite Hejaz,  yang diketuai oleh K.H. Wahab Hasbullah.
Atas
  desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan  
tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, maka Raja Ibnu Saud  
mengurungkan niatnya. Hasilnya, hingga saat ini di Mekkah bebas  
dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab mereka masing-masing. Itulah  
peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil  
memperjuangkan kebebasan bermazhab dan berhasil menyelamatkan  
peninggalan sejarah dan peradaban yang sangat berharga.
Berangkan
  komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, 
maka  setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih 
mencakup  dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman.
 Maka  setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul 
kesepakatan  untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama 
(Kebangkitan  Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi 
ini dipimpin  oleh K.H. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar.
Untuk
  menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy’ari  
merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan  
kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian  
diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan  
rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial,  
keagamaan dan politik.
Paham keagamaan
NU
  menganut paham Ahlussunah waljama’ah, sebuah pola pikir yang mengambil
  jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim 
naqli  (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya  
al-Qur’an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah  
dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir 
 terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam
  bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti 
 mazhab: imam Syafi’i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, 
 imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang 
NU  berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan
  metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara
  tasawuf dengan syariat.
Gagasan
  kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk  
menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan  
kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta  
merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil  
kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.
Perbedaan  NU dan Muhammadiyah
 Muhammadiyah
  dan NU adalah organisasi, bukan masalah fiqh. Hanya dalam konteks  
Indonesia, Muhammadiyah dan NU adalah mewakili 2 golongan besar umat  
Islam secara fiqh juga.   Muhammadiyah mewakili kelompok “modernis”  
(begitu ilmuwan   menyebut), yang sebenarnya ada beberapa organisasi  
yang memiliki pandangan mirip seperti Persis (Persatuan Islam),  
Al-Irsyad, Sumatra Tawalib. Sedang NU (Nahdhatul Ulama) mewakili  
kelompok “tradisional”, selain Nahdhatul Wathan, Jami’atul Washliyah,  
Perti, dll.
Di
  sisi lain NU (Nahdhatul Ulama, didirikan antara lain oleh KH Hasyim  
Asy’ari, 1926),  lahir untuk menghidupkan tradisi bermadzhab, mengikuti 
 ulama. Sedikit banyak kelahiran Muhammadiyah memang memicu kelahiran 
NU.  Berbeda dengan Muhammadiyah, pengaruh NU sangat nampak di kalangan 
 pedesaan. 
 Kedua
  organisasi memiliki berbagai perbedaan pandangan. Dalam masyarakat  
perbedaan paling nyata adalah dalam berbagai masalah furu’ (cabang).  
Misalnya Muhamadiyah melarang (bahkan membid’ahkan) bacaan Qunut di  
waktu Shubuh, sedang NU mensunahkan, bahkan masuk dalam ab’ad yang kalau
  tidak dilakukan harus melakukan sujud syahwi, dan berbagai masalah 
lain

Terima kasih~
BalasHapusSama-sama~
Hapus